31 October 2009

Babak Baru Pemberantasan Korupsi

Sejarah (keinginan untuk) pemberantasan korupsi di Indonesia telah berlangsung lama namun tak ada kemajuan signifikan. kini sejarah baru telah dimulai dengan ditahannya dua pimpinan (non aktif) KPK, Bibit Samat Riyanto dan Chandra M. Hamzah. Babak baru pemberantasan korupsi tampaknya telah dimulai. Keinginan yang berulang kali dipublikasian pemerintah untuk memberantas korupsi tampaknya hanyalah upaya membangun citra balaka. alih-alih menangkap para koruptor dan buron yang telah melarikan uang rakyat, pemerintah melalui tangan polisi justru sibuk memperkarakan para pendekar pemberantasan korupsi. Dengan dalih penyalahgunaan wewenang, polisi telah menjadikan para pemimpin KPK sebagai tersangka. Dan dengan alasan mempersulit penyidikan karena sering melakukan jumpa pers, mereka menahan Bibit dan Chandra.
Masyarakat sudah cerdas dan tak bisa dibodohi seperti pada masa Orde Baru. Penahanan Bibit dan Chandra terasa sekali dipaksakan dengan alasan yang mengada-ada. Mereka ditahan karena tampaknya polisi mulai merasa bahwa opini yang disampaikan kedua pimpinan KPK tersebut lebih rasional, mendekati kebenaran dan bisa diterima nalar masyarakat Indonesia. Akibatnya, kedua pemburu koruptor itupun ditahan sementara para koruptor dan penjahat negara bebas berkeliaran tanpa sedikitpun upaya untuk menangkap apalagi memenjarakannya.
Inilah babak baru pemberantasan korupsi di Indonesia. Garang dan (seakan-akan) tegas di ucapan namun (ternyata) lemah bahkan mengintimadi orang-orang yang punya dedikasi untuk menghapus korupsi. Inilah saat dimana para koruptor menghirup udara segar bernama dukungan penuh dari pemerintah. Penahanan dua pimpinan KPK (non aktif) secara tidak langsung telah memberi ruang dan dukungan kepada para koruptor yang sudah mulai ketakutan dengan kegarangan, keberanian dan ketegasan KPK.
Tampaknya tidak ada lagi harapan pemberantasan korupsi pada pemerintah yang hanya sibuk mendandani diri dengan mempercantik citra. Namun, sebaik-baiknya orang menyimpan bangkai lama-lama akan tercium juga. Tampaknya dari jaman orde baru hingga soeharto polisi belum banyak berubah. begitu momentumnya kembali, begitu pemerintah kembali menyerupai rezin jaman orde baru maka polisi kembali menerapkan sekian lama pratik-praktik kotor yang telah sekian lama mereka kerjakan. mulai dari praktik pemerasan (atas nama pelanggaran lalulintas) sampai mempidanakan penggugat saksi atas anam pencemaran nama baik, dan kini
menangkap para pemberantas korupsi, alih-alih melakukan pemberantasan korupsi.

No comments:

"The Winner Never Quit and The Quitter Never Win"